Kepada Yth:
Seluruh Pengguna INAPROC di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi
Sehubungan dengan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 Untuk Etalase Konstruksi Dan Kesehatan menginformasikan terkait penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk etalase sektor konstruksi pada tanggal 31 Juli 2025. Seiring dengan hal tersebut, terdapat informasi terbaru mengenai tata cara proses purchasing pada kategori konstruksi yang disesuaikan dari ketentuan yang telah diinformasikan sebelumnya.
Penyesuaian tersebut utamanya adalah proses purchasing untuk kategori konstruksi wajib dilakukan melalui metode Mini Kompetisi untuk memastikan setiap transaksi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh Penyedia Mitra Katalog Elektronik sekaligus mendukung penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat. Selain itu, pembeli juga perlu memastikan kebenaran serta kesesuaian informasi produk maupun kualifikasi yang disampaikan oleh Penyedia melalui proses evaluasi penawaran sebelum menetapkan Penyedia terpilih dari hasil penyelenggaraan Mini Kompetisi. Adapun informasi lebih rinci mengenai pemberitahuan ini dapat diakses melalui dokumen surat terlampir..
Untuk panduan terkait cara melakukan transaksi Kategori Konstruksi, Bapak/Ibu dapat mengakses tautan berikut:
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/11635680166671-Panduan-Mini-Kompetisi
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses penyesuaian ini, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Proses Transaksi Konstruksi, yang akan dilaksanakan reguler secara daring dengan rincian sebagai berikut
Agenda : Bimbingan Teknis Proses E-Purchasing Kategori Konstruksi Katalog Elektronik v6
Hari : Setiap Rabu
Waktu : 09.00 - 12.00
Tempat : Online (Zoom: Kapasitas 500/Sesi) https://us06web.zoom.us/j/82888108402?pwd=7d3GrpK2GQr3Jam7YBpaSQx5ZAOIMb.1
Adapun terkait kategori konstruksi yang telah dibuka dapat dilihat pada dokumen penelaahan yang yang dapat diakses pada tautan:
Jika Bapak/Ibu mengalami kendala dalam proses transaksi, silakan menghubungi pusat bantuan kami melalui Telepon: 144, WhatsApp: 08111557709, atau membuat tiket pada bantuan.inaproc.id.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah