Sehubungan dengan ketentuan pelaksanaan akhir Tahun Anggaran 2025 serta guna memastikan kelancaran proses pembayaran dan penatausahaan anggaran, bersama ini disampaikan bahwa akan dilakukan penutupan sementara layanan pembayaran pada Katalog Elektronik V6 untuk tahun anggaran 2025.
Penutupan ini dilaksanakan berdasarkan:
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2025;
Peraturan Daerah masing-masing Pemerintah Daerah; dan
Komitmen pemenuhan Service Level Agreement (SLA) disbursement yang telah ditetapkan.
| Metode Pembayaran | Waktu Penutupan | Waktu Pembukaan |
| LS Interkoneksi SAKTI | 22 Desember 2025, 17:00 WIB | 1 Januari 2026, 00:00 WIB |
| UP Kartu Kredit Pemerintah (KKP) | 16 Desember 2025, 21:00 WIB | 1 Januari 2026, 00:00 WIB |
| UP Virtual Account (VA) | 30 Desember 2025, 21:00 WIB | 1 Januari 2026, 00:00 WIB |
| Metode Pembayaran | Waktu Penutupan | Waktu Pembukaan |
| LS Kode Bayar | 30 Desember 2025, 21:00 WIB | 1 Januari 2026, 00:00 WIB |
| UP Kode Bayar | 30 Desember 2025, 21:00 WIB | 1 Januari 2026, 00:00 WIB |
Seluruh transaksi dengan metode pembayaran yang ditutup tidak dapat diproses selama periode tersebut.
Satuan kerja dan penyedia diimbau untuk menyelesaikan pembayaran sebelum jadwal penutupan, guna menghindari keterlambatan realisasi anggaran.
Sistem akan menampilkan notifikasi penutupan apabila PPK mencoba melakukan pembayaran pada periode tersebut.
Surat Edaran LKPP mengenai penutupan pembayaran LS Interkoneksi SAKTI (K/L) dapat diakses pada lampiran pada artikel ini.